Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuan Bajo adalah lembaga legislatif yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat dalam menjalankan tugas dan wewenang di tingkat daerah. DPRD Labuan Bajo bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, serta penyusunan anggaran daerah bersama dengan Pemerintah Labuan Bajo.
Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Labuan Bajo berkomitmen untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga Labuan Bajo. DPRD juga berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Labuan Bajo terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui proses pemilihan umum. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi konstituen, menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan agar berjalan efektif dan transparan.
Dengan semangat transparansi dan partisipasi publik, DPRD Labuan Bajo terus berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif untuk dialog dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, demi terwujudnya Labuan Bajo yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.